Keppres
KeppresNo. 291995
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1995 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Penilai Pajak Bumi dan Bangunan
PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN PENILAI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
Keppres
Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan
Keppres
Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Kerajaan Belanda untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
Keppres