Read the cookie policy
Skip to main content
PADGNo. 122024

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan

Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan Tanggal berlaku : 30 September 2024 I. Latar Belakang Bank Indonesia memberikan perizinan terpadu di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia terus melakukan inovasi pada aspek pelayanan dan tata kelola, sehingga proses perizinan dapat lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Selanjutnya, diperlukan penyempurnaan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/12/PADG/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.