PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 16 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 13 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Uang
Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 16 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 13 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Uang Tanggal Berlaku : 23 Juli 2025 Ringkasan : Latar Belakang Pelaksanaan kewenangan Bank Indonesia dalam mengatur, mengembangkan, dan mengawasi Pasar Uang dan pasar valuta asing ditujukan untuk mencapai sasaran kebijakan berupa terwujudnya Pasar Uang dan pasar valuta asing yang modern dan maju dalam mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi pembiayaan ekonomi. Pasar Uang yang modern dan maju dapat diwujudkan melalui pengaturan, pengembangan, d
Related regulations
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/16/PADG/2018 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
PADG