PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 16 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 13 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Uang
Moneter | RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 16 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 13 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Uang Tanggal Berlaku : 23 Juli 2025 Ringkasan : Latar Belakang Pelaksanaan kewenangan Bank Indonesia dalam mengatur, mengembangkan, dan mengawasi Pasar Uang dan pasar valuta asing ditujukan untuk mencapai sasaran kebijakan berupa terwujudnya Pasar Uang dan pasar valuta asing yang modern dan maju dalam mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi pembiayaan ekonomi. Pasar Uang yang modern dan maju dapat diwujudkan melalui pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Pasar Uang secara menyeluruh (end-to-end), termasuk terhadap produk, Harga Acuan (Pricing), Pelaku Pasar Uang, dan Transaksi Pasar Uang, sehingga Pasar Uang menjadi tertata dan berfungsi secara baik. Untuk meningkatkan likuiditas dan mengakselerasi pendalaman Pasar Uang, diperlukan pengembangan jenis Transaksi Pasar Uang yang sesuai dengan kebutuhan industri. Pengembangan jenis Transaksi Pasar Uang akan mengoptimalkan peran Pasar Uang sebagai salah satu sumber pembiayaan ekonomi. Salah satu tantangan dalam pengembangan Transaksi Pasar Uang yaitu sulitnya penemuan harga (price discovery) atas beberapa jenis Transaksi Pasar Uang, sehingga dibutuhkan suatu mekanisme untuk mendukung proses penemuan harga (price discovery) secara transparan dan kredibel. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan yaitu melalui Matchmaking Transaksi Pasar Uang. Untuk itu, perlu diatur ketentuan mengenai mekanisme Matchmaking Transaksi Pasar Uang, Operator Matchmaking Transaksi Pasar Uang, dan publikasi hasil Matchmaking Transaksi Pasar Uang. Berdasarkan hal tersebut, Bank Indonesia perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Uang.
Related regulations
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/23/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
PADG