Read the cookie policy
Skip to main content
PADGNo. 162026

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor Berlaku : 1 Juni 2026 Ringkasan: Sejalan dengan penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 36 Tahun 2023, Bank Indonesia juga melakukan penyesuian melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia Nomor 5

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.