Read the cookie policy
Skip to main content
PADGNo. 192026

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Makroprudensial · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Berlaku : mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Ringkasan: I. Latar Belakang Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Bank Indonesia melakukan upaya mendorong pendanaan perbankan sesuai dengan kebutuhan perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, Bank Indonesia memperkuat kebijakan makroprudensial dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penyesuaian penetapan paramete

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.