PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024 tentang Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Moneter · Ringkasan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024 tentang Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Berlaku : 2 Januari 2025 Latar Belakang Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Guna mencapai tujuan tersebut, salah satu tugas Bank Indonesia yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan. Dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dimaksud, Bank Indonesia berwenang untuk mengatur,
Related regulations
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/16/PADG/2018 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
PADG