Read the cookie policy
Skip to main content
PADGNo. 232025

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah (PADG RIM PLM)

Makroprudensial · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah (PADG RIM PLM) Berlaku : mulai tanggal ditetapkan, kecuali: Perhitungan RIM Syariah dengan menggunakan sumber data Pembiayaan dalam rupiah dan valuta asing, mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2025. Pemenuhan ketentuan kewajiban penyampaian laporan surat berharga/surat berharga syariah untuk surat berharga korporasi/surat berharga syariah korporasi yang dimiliki BUK/BUS/UUS yang sudah memperhitungkan perlakuan tra

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.