PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 9 Tahun 2025 tentang Lembaga Pendukung Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dan Profesi Penunjang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 9 Tahun 2025 tentang Lembaga Pendukung Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dan Profesi Penunjang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Tanggal Berlaku : 27 Maret 2025 Ringkasan : I. Latar Belakang Dalam rangka mendukung efektivitas kebijakan moneter, kestabilan sistem keuangan, dan kolaborasi dalam pembiayaan ekonomi nasional, dibutuhkan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang modern dan maju. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia melakukan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Pasar Uang dan Valuta Asing yang telah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pas
Related regulations
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/16/PADG/2018 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
PADG