Read the cookie policy
Skip to main content
PADGNo. PADG-/2021 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Yuan melalui Bank2021

Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 23/16/PADG/2021 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Yuan melalui Bank

Moneter · RINGKASAN PENGATURAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 23/ 16 /PADG/2021 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Yuan melalui Bank Tanggal Berlaku : 6 September 2021 Ringkasan I. Latar Belakang Bank Indonesia melakukan upaya perluasan kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra salah satunya Tiongkok yang merupakan salah satu mitra perdagangan terbesar Indonesia. Hampir seluruh perdagangan bilateral Indonesia dan Tiongkok selama ini dibayarkan dalam mata uang USD. Hal ini berkontribusi pada peningkatan risiko kerentanan eksternal nilai tukar rupiah. Sebagai upaya untuk meng

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.