Read the cookie policy
Skip to main content
PADGNo. PADG-/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka2021

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/30/PADG/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka

Makroprudensial · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/30/PADG/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka Berlaku : 31 Desember 2021 I. Latar Belakang dan Tujuan Bank Indonesia memiliki tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan dimaksud, Bank Indonesia melaksanakan pengendalian moneter melalui pelaksanaan operasi moneter baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Dalam pelaksanaan operasi moneter yang terintegrasi dengan arah pengembangan kebijakan moneter dan pengembangan pasar uang, diperlukan

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.