Read the cookie policy
Skip to main content
PADGNo. PADG-/2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi Di Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah2022

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/13/PADG/2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi Di Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah

Moneter · Ringkasan PADG Transaksi Valas Syariah I. Latar Belakang Untuk mencapai pasar uang yang likuid, efisien, transparan dan berintegritas sehingga dapat mendukung kegiatan ekonomi nasional, Bank Indonesia melakukan penyempurnaan pengaturan di pasar valuta asing melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing. Sebagai tindak lanjut dari penyempurnaan pengaturan dimaksud, Bank Indonesia menerbitkan peraturan pelaksanaan dari PBI No. 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing yaitu Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.24/13/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsi

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.