PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/13/PADG/2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi Di Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah
Moneter · Ringkasan PADG Transaksi Valas Syariah I. Latar Belakang Untuk mencapai pasar uang yang likuid, efisien, transparan dan berintegritas sehingga dapat mendukung kegiatan ekonomi nasional, Bank Indonesia melakukan penyempurnaan pengaturan di pasar valuta asing melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing. Sebagai tindak lanjut dari penyempurnaan pengaturan dimaksud, Bank Indonesia menerbitkan peraturan pelaksanaan dari PBI No. 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing yaitu Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.24/13/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsi
Related regulations
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/35/PADG/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/4/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 23/1/PADG/2021 tentang Pelaksanaan Lelang Surat Berharga Negara di Pasar Perdana
PADG