Read the cookie policy
Skip to main content
PADGNo. PADG-/2022 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward2022

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/11/PADG/2022 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward

Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/11/PADG/2022 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward Tanggal berlaku : 4 Juli 2022 I. Latar Belakang Dalam melaksanakan tugas Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, diperlukan pendalaman pasar valuta asing di Indonesia melalui pengembangan jenis-jenis transaksi valuta asing salah satunya Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Transaksi DNDF sebagai salah satu alternatif lindung nilai bagi pelaku transaksi di pasar valuta asing harus dilakukan dengan memperhatikan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian sehingga diperlukan adanya p

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.