PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
Moneter · Ringkasan Peraturan Bank Indonesia Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang Berlaku : 16 November 2023 A . Latar Belakang Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai salah satu upaya dalam melakukan reformasi sektor keuangan di Indonesia. Undang-Undang tersebut bertujuan untuk menata peraturan perundang-undangan di sektor keuangan sehingga dapat mewujudkan pembangunan nasional yang didukung dengan perekonomian yang tangguh. Salah satu muatan pengaturan dalam Undang-Undang tersebut adalah penguatan kewenangan
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 6/21/PBI/2004 Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 7/14/PBI/2005 Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing Oleh Bank
PBI