PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 Tanggal 17 September 2014 Tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 Tanggal 17 September 2014 Tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing Berlaku : 10 November 2014 Ringkasan I. P eraturan B ank I ndonesia (PBI) ini diterbitkan untuk mendorong pendalaman pasar valuta asing di dalam negeri melalui pengaturan yang komprehensif terkait transaksi valuta asing terhadap Rupiah antara Bank dengan pihak asing. PBI ini merupakan penyempurnaan dari beberapa ketentuan terkait transaksi valuta asing terhadap Rupiah untuk memberikan panduan transaksi yang lebih jelas dan fleksibilitas kepada pelaku pasar.
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/9/PBI/2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 Tentang Lelang Dan Penatausahaan Surat Berharga Negara
PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 15/ 16 /PBI/2013 Tanggal 24 Desember 2013 Tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
PBI