PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 202 5 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Moneter · RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Berlaku : mulai berlaku pada tanggal diundangkan Ringkasan: Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dilatarbelakangi dengan pertimbangan sebagai berikut: Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam upaya pencapaian
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 6/21/PBI/2004 Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 7/14/PBI/2005 Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing Oleh Bank
PBI