Read the cookie policy
Skip to main content
PBINo. 62025

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 202 5 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Moneter · RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Berlaku : mulai berlaku pada tanggal diundangkan Ringkasan: Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dilatarbelakangi dengan pertimbangan sebagai berikut: Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam upaya pencapaian

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.