PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Moneter · RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor Berlaku : 1 Agustus 2023 1. Latar Belakang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat menjadi sumber dana yang berkesinambungan bagi pembangunan ekonomi nasional dan mendukung terciptanya pasar keuangan yang lebih kuat serta stabilitas ekonomi makro, dalam hal penempatannya dilakukan melalui sistem keuangan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan DHE. Selain DHE, terdapat Devisa Pembayaran Impor (DPI) yang juga perlu dipantau penggunaannya guna mendukung optimalisasi perolehan informasi permintaan devisa pembayaran nasional. Sementara itu
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004
PBI
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha berdasarkan Prinsip Syariah
PBI