Cookie Policy
Skip to content
PBINo. 72024

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 202 4 tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Makroprudensial | RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Berlaku : mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2024 Ringkasan: Latar Belakang Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank dilatarbelakangi oleh pertimbangan antara lain sebagai berikut: Utang luar negeri bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing merupakan sumber pendanaan luar negeri bank jangka pendek yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan kegiatan pembiayaan bank yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional; Perlunya instrumen kebijakan makroprudensial untuk mengelola sumber pendanaan luar negeri jangka pendek bank dengan mempertimbangkan siklus keuangan dan ekonomi, serta pendekatan berbasis risiko; dan Perlunya penguatan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan pendanaan luar negeri Bank. Substansi Pengaturan:

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.