Read the cookie policy
Skip to main content
PBINo. 9/12/PBI/2007 Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesi Nomor 8/17/PBI/20062007

Peraturan Bank Indonesia No. 9/12/PBI/2007 Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesi Nomor 8/17/PBI/2006 Tentang Insentif Dalam Rangka Konsolidasi Perbankan

Perbankan · Ringkasan Peraturan Perundang-undangan Bank Indonesia Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/12/PBI/2007 tanggal 21 September 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/17/PBI/2006 tentang Insentif Dalam Rangka Konsolidasi Perbankan Berlaku : pada tanggal ditetapkan, yakni tanggal 21 September 2007 Ringkasan : Perubahan atas PBI No. 8/17/PBI/2006 ini bertujuan untuk lebih mendorong Bank khususnya bank-bank dengan modal inti dibawah Rp. 100 miliar untuk melakukan Merger/Konsolidasi (M/K) dalam rangka implementasi program konsolidasi perbankan dengan memberikan tambahan insentif serta memberikan kemudahan dalam pengajuan rencana pemanfaatan insentif. Tambah

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.