PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/9/PBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Moneter · RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/9/PBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah Berlaku : Mulai tanggal 22 Juli 2020 Ringkasan: Latar Belakang Pengaturan: 1. Dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi moneter berdasarkan prinsip syariah dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah, Bank Indonesia melakukan pengembangan pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah. 2. Pengembangan pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah dilakukan melalui strategi penguatan regulasi, pengembangan instrumen, penguatan infrastruktur dan kelembagaan, serta perlua
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia No.17/16//PBI/2015 tanggal 2 Oktober 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/17/PBI/2015 tanggal 10 November 2015 Tentang Surat Berharga Bank Indonesia dalam Valuta Asing
PBI