PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 3 /PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward.
Moneter · RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 3 /PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward. Tanggal berlaku : 25 Maret 2021 I. Latar Belakang Sejak penerbitan ketentuan transaksi Domestic Non-deliverable Forward (DNDF) pada akhir 2018, pengaturan DNDF mengalami beberapa kali perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan pasar. Pada tahun 2019, perubahan pengaturan DNDF berupa relaksasi sisi supply DNDF yang mengecualikan kewajiban untuk menyediakan underlying bagi transaksi jual DNDF sampai dengan US$5 juta, memperbolehkan pengakhiran transaksi ( unwi
Related regulations
PBI
Peraturan Bank indonesia Nomor 21/2/PBI/2019 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa
PBI
Peraturan Bank indonesia Nomor 21/3/PBI/2019 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
PBI