Read the cookie policy
Skip to main content
PER DJPNo. PER-45/PJ/20092009

PEDOMAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN, PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN DATA

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER- 45 /PJ/2009 TENTANG PEDOMAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN, PENGELOLAAN, DAN PENGAWASAN DATA DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang : bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi aparat pajak dan Wajib Pajak dalam hal pertanggungjawaban validitas data, diperlukan perbaikan atas peraturan tentang Pedoman Administrasi Pembangunan, Pengelolaan, dan Pengawasan Data; bahwa dalam rangka memberikan kelancaran pelaksanaan tugas, dipandang perlu untuk menangguhkan pelaksanaan Pedoman Administrasi Pembangunan, Pengelolaan, dan Pengawasan Data; bahwa berdasarkan pertimba

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.