Perban
PerbanNo. 72017
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
Perban
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Informasi Cuaca untuk Penerbangan Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Perban
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol Rupiah) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu
Perban