PERGUB
PERGUBNo. 1262017
Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2017 tentang Pengenaan 0% (nol Persen) Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terhadap Perolehan Hak Pertama Kali Dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Sampai Dengan Rp2.000.000.000,00 (dua Miliar Rupiah)
NILAI PEROLEHAN OBYEK PAJAK
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2016
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2015 tentang Penetapan Nama Jalan pada Masing-masing Klas Jalan Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Reklame
PERGUB