PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2014 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Lapangan Golf
SALINAN PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 141 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN Menimbang Mengingat DAN PERKOTAAN ATAS LAPANGAN GOLF DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan juncto Peraturan Gubernur Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Gubernur dapat memberikan pengurangan pajak paling tinggi 50% (lima p
Related regulations
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2011 tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (bphtb)
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERGUB