PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 172 Tahun 2014 tentang Pemberian Pengurangan Dasar Pengenaan Pajak Reklame
SALINAN PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 172 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN DASAR PENGENAAN PAJAK REKLAME Menimbang Mengingat DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame, telah ditetapkan Nilai Sewa Reklame sebagai dasar pengenaan pajak reklame; bahwa dalam implementasi kenaikan Nilai Sewa Reklame sebagai dasar pengenaan pajak reklame sebagaimana tersebut dalam huruf a, memberatkan dunia usaha dalam upaya mempromosikan barang dan jasa dalam kegiatan u
Related regulations
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2009 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan, Pengurangan Atau Keringanan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Berdasarkan Azas Timbal Balik Bagi Perwakilan Negara Asing
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2010 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2010
PERGUB