Read the cookie policy
Skip to main content
PERGUBNo. 3122014

Peraturan Gubernur Nomor 312 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraaan Bermotor

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 183 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 242 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pelayanan Pajak, perlu

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.