PMK
PMKNo. 1012018
Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Bersama atau Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur Terhadap Risiko Gagal Bayar Dari Badan Usaha Milik Negara yang Melakukan Pinjaman dan/atau Penerbitan Obligasi untuk Membiayai Penyediaan Infrastruktur
Belum Didefinisikan · INFRASTRUKTUR PENERBITAN OBLIGASI RISIKO GAGAL BAYAR PENJAMINAN INFRASTRUKTUR · BN 2018 (1148), LL 2018
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Standar Kompetensi Kerja Khusus Bagi Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar.
PMK
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug pada Kementerian Perhubungan.
PMK