PMK
PMKNo. 1082011
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik /Diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2011.
Hukum Keuangan Negara · IMPOR BARANG DAN BAHAN KOMPONEN KERETA API BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · BN;418.2011, LL
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Pemeriksaan Perusahaan Perasuransian.
PMK
Tata Cara Penghapusan Barang Milik Negara pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
PMK