PMK
PMKNo. 142019
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Belum Didefinisikan · PERDAGANGAN PREFERENSIAL REPUBLIK ISLAM PAKISTAN PERUBAHAN · BN 2019 (124)
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2015 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan Pt Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh Menteri Keuangan
PMK
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan
PMK