Read the cookie policy
Skip to main content
PMKNo. 142019

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan

Belum Didefinisikan · PERDAGANGAN PREFERENSIAL REPUBLIK ISLAM PAKISTAN PERUBAHAN · BN 2019 (124)

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.