PMK
PBI tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Perbankan; Pasar Modal | PPBI | PBI Nomor 14/ 18 /PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Disertai: faq_pbi_141812.pdf Latar belakang dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia ini adalah: a. Sejalan dengan upaya untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat, mampu berkembang serta bersaing secara nasional maupun internasional, perhitungan kecukupan modal Bank disesuaikan dengan standar internasional yang berlaku. b. Selain itu, diperlukan alokasi sejumlah modal kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri untuk ditempatkan ke dalam instrumen keuangan tertentu untuk mengantisipasi dinamika perekonomian dan sistem keuangan global.
Related regulations
PMK
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Jayapura pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
PMK
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Hasta Brata Batu pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
PMK