Cookie Policy
Skip to content
PMKNo. 14/18/PBI/20122012

PBI tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum

Perbankan; Pasar Modal | PPBI | PBI Nomor 14/ 18 /PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Disertai: faq_pbi_141812.pdf Latar belakang dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia ini adalah: a. Sejalan dengan upaya untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat, mampu berkembang serta bersaing secara nasional maupun internasional, perhitungan kecukupan modal Bank disesuaikan dengan standar internasional yang berlaku. b. Selain itu, diperlukan alokasi sejumlah modal kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri untuk ditempatkan ke dalam instrumen keuangan tertentu untuk mengantisipasi dinamika perekonomian dan sistem keuangan global.

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.