PMK
PMKNo. 1512016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Penempatan pada Investasi di Luar Pasar Keuangan dalam Rangka Pengampunan Pajak.
Belum Didefinisikan · PENGELOLAAN PEMBIAYAAN TAX AMNESTY PENGAMPUNAN PAJAK PERUBAHAN · BN 2016 (1483), LL 2016
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (Hrp) Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina.
PMK
Penyelesaian Pengembalian atas Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Penyelesaian Permohonan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
PMK