PMK
PMKNo. 2082015
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bekerja pada Instansi Pemerintah Pusat
Belum Didefinisikan · TATACARA PENYEDIAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA JAMINAN KECELAKAAN KERJA · BN 2015 (1748), LL 2015
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
PMK
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257 /PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015.
PMK