Read the cookie policy
Skip to main content
PMKNo. 2152015

Tata Cara Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/ atau Dana Bagi Hasil Bagi Daerah Induk, Provinsi, Dan/ atau Daerah Lain yang Tidak Memenuhi Kewajiban Hibah/Bantuan Pendanaan Kepada Daerah Otonom Baru dan Penyaluran Dana Hasil Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/ atau Dana Bagi Hasil Kepada Daerah Otonom Baru.

Belum Didefinisikan · DANA BAGI HASIL HIBAH DAERAH OTONOM · BN 2015 (1815), LL 2015

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.