PMK
PMKNo. 292017
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan.
Belum Didefinisikan · PERDAGANGAN PREFERENSIAL TARIF BEA MASUK REPUBLIK ISLAM PAKISTAN · BN 2017 (345), LL 2017
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Sudsidi Listrik Tahun Anggaran 2005
PMK
Pengelolaan Kekayaan Negara yang berasal dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero)
PMK