PMK
PMKNo. 372011
Pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, dan Hakim Agung Mahkamah Agung.
Hukum Keuangan Negara · MAKAMAH AGUNG JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN · BN;116.2011, LL
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman.
PMK
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.
PMK