PMK
PMKNo. 512020
Penetapan Tarif Nol Rupiah atas Layanan Biaya Beban Paspor Hilang atau Rusak Karena Keadaan Kahar (Force Majeure) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Review the official document, related records, and application context before applying this rule.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri
PMK
Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
PMK