Read the cookie policy
Skip to main content
PMKNo. 782020

Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah

Himpunan Peraturan · IURAN JAMINAN KESEHATAN KONTRIBUSI IURAN PESERTA PEKERJA · BN 2020 (685)

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.