PMK
PMKNo. 962016
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Hukum Keuangan Negara · GAJI KETIGA BELAS PEGAWAI NEGERI SIPIL PETUNJUK TEKNIS · LL 2016, BN 2016 (899)
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Batasan Harga Jual Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik dan Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Memperoleh Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik.
PMK
Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
PMK