Read the cookie policy
Skip to main content
PMKNo. 962016

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Hukum Keuangan Negara · GAJI KETIGA BELAS PEGAWAI NEGERI SIPIL PETUNJUK TEKNIS · LL 2016, BN 2016 (899)

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.