PMK
PMKNo. KEP-327/BL/20122012
VI. B2. Pembuatan Nomor tunggal Identitas Pemodal pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Oleh Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | VI. B2. Pembuatan Nomor tunggal Identitas Pemodal pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Oleh Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 327/BL/2012.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
X.E.1. Kewajiban Penyampaian Laporan Berkala oleh Perusahaan Efek Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
PMK
IX.K.1. Perubahan Peraturan tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities) Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
PMK