PMK
PMKNo. KEP-334/BL/20072007
V.A.1. Perizinan Perusahaan Efek Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | V.A.1. Perizinan Perusahaan Efek Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 334 /BL/2007.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
BAPEPAM VIIIG13 tentang Perlakuan Akuntansi Repurchase Agreement (REPO) dengan Menggunakan Master Repurchase Agreement (MRA)
PMK
IX. C13. Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
PMK