Read the cookie policy
Skip to main content
POJKNo. 13 Tahun 20242024

Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit Bagi Bank Umum Konvensional

Perbankan · Peraturan OJK · Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit bagi Bank Umum Konvensional (POJK SBDK BUK) Abstrak: Untuk melaksanakan amanat Pasal 8A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu diterapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar kredit bagi Bank Umum Konvensional. Dasar Hukum POJK ini adalah: UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; dan UU No. 21 Tahu

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.