Read the cookie policy
Skip to main content
POJKNo. 29 Tahun 20232023

Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka

Pasar Modal · Peraturan OJK · Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka Abstrak: Penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dilaksanakan untuk menggantikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam rangka mengatasi kendala implementasi ketentuan mengenai pembelian kembali saham Perusahaan Terbuka dan pengalihan saham hasil pembelian kembali. Selain itu, penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat aspek keterbukaan informasi dan pengawasan atas pelaksanaan pembelian kembali saham serta pemenu

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.