POJK
Penerapan Tata Kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Pasar Modal · Peraturan OJK · Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2025 Penerapan Tata Kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Abstrak: Terdapat peningkatan kompleksitas peran Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian selaku Self Regulatory Organizations (SRO) dalam rangka mendukung perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon secara khusus, dan pasar keuangan keuangan secara umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Peningkatan dan penambahan peran SRO dalam mendukung pengembangan pasar m
Related regulations
POJK
POJK tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
POJK
POJK tentang Laporan Bulanan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset
POJK