POJK
POJKNo. 34/POJK.03/20182018
Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
Perbankan; Pasar Modal; IKNB; Syariah | Peraturan OJK | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan Tanggal berlaku POJK Nomor 34/POJK.03/2018 satu bulan sejak tanggal diundangkan.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.