Cookie Policy
Skip to content
POJKNo. 4/POJK.04/20222022

Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019

Pasar Modal | Peraturan OJK | ​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/POJK.04/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.