Cookie Policy
Skip to content
POJKNo. 8 Tahun 20232023

Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan

Perbankan; Pasar Modal; IKNB; Syariah; EPK | Peraturan OJK | ​Peraturan Otoritas Jasa ​Keuangan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun ​2023 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan​ Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU PPT dan PPSPM di SJK)​.​

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.