Cookie Policy
Skip to content
SEOJKNo. 13/SEOJK.04/20232023

Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka Sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek Karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif Terhadap Kelangsungan Usaha

Pasar Modal | Surat Edaran OJK | ​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 13 /SEOJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka Sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek Karena Kondisi atau​ Peristiwa yang Signifi​kan Berpengaru​h Negatif Terhadap Kelangsungan Usaha.​

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.