SEOJK
SEOJKNo. 16/SEOJK.04/20222022
Penyampaian Laporan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
Pasar Modal · Surat Edaran OJK · Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2022 Tentang Penyampaian Laporan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
SEOJK
SEOJK tentang Laporan Bulanan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
SEOJK
SEOJK tentang Penerapan Pelaksanaan Pertemuan Langsung (Face to Face) dalam Penerimaan Pemegang Efek Reksa Dana melalui Pembukaan Rekening Elektronik, serta Tata Cara Penjualan (Subscription) dan Pembelian Kembali (Redemption) Efek Reksa Dana
SEOJK