SEOJK
SEOJKNo. 1/SEOJK.04/20222022
Tata Cara Permohonan Persetujuan Sebagai Penyedia Sistem Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik (e-RUPS)
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1/SEOJK.04/2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Sebagai Penyedia Sistem Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik (E-RUPS).
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
SEOJK
Pengakuan terhadap Asosiasi Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
SEOJK
Persyaratan Bank Umum untuk Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing
SEOJK