Read the cookie policy
Skip to main content
SEOJKNo. 24/SEOJK.03/20252025

Rencana Bisnis Bank Perekonomian Rakyat

Perbankan · Surat Edaran OJK · Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/SEOJK.03/2025 tentang Rencana Bisnis Bank Perekonomian Rakyat Abstrak: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini merupakan ketentuan pelaksanaan dari POJK No.15/POJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Dasar hukum Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini adalah: UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023; POJK No.15/POJK.03/2021. Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini diatur mengenai penyempurnaan pengaturan teknis pelaporan dan cak

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.